Info Menarik TipsTrick

Apa Itu Sistem Pendaftaran Zonasi Sekolah?

Kebingungan terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 kembali terjadi akibat sistem zonasi yang diterapkan oleh Kementrian Pendidikan. Sistem jalur zonasi sendiri diterapkan berdasarkan Permendikbud No. 51/2018 terkait penerimaan peserta didik baru di tahun ajaran 2019/2020. Sistem zonasi sendiri merupakan sistem yang bertujuan untuk menghapuskan sekolah favorit dan sekolah non-favorit. Sistem zonasi membuat calon siswa harus mendaftar di sekolah dengan radius terdekat dengan kediamannya. Hal ini dikarenakan kuota untuk calon siswa dengan domisili berbeda sangat dibatasi.

Baca Juga : Tips Lulus SBM – PTN Dengan Mudah Dan Tepat

Bahkan umumnya hanya tersedia kurang dari 10% kuota untuk siswa berdasarkan jalur prestasi. Lantas, sebenarnya seperti apakah sistem pendaftaran zonasi sekolah pada PPDB 2019? Berikut ulasannya. Bagaimanakah Sistem Pendaftaran Zonasi Sekolah Bekerja? Sistem zonasi sekolah yang diterapkan kembali pada PPDB 2019 menetapkan bahwa setiap peserta didik mendapat jatah tiga pilihan sekolah. Dari tiga pilihan sekolah ini masuk ke dalam wilayah dari zonasi peserta didik serta masih memiliki slot siswa.

Baca Juga : 15 Tips Lulus Seleksi CPNS Tahun 2019, 2020, 2021

Apa-Itu-Sistem-Pendaftaran-Zonasi-Sekolah

Berikut adalah pertimbangan dari dipilihnya siswa untuk diterima pada suatu sekolah.

1. Jarak

Menurut Permendikbud No. 51/2018 terkait PPDB diatur bahwa jarak tempat tinggal menjadi prioritas diterimanya peserta didik pada sekolah tertentu. Jarak tempat tinggal ini dihitung berdasarkan jarak tempuh menuju sekolah dari Kantor Keluarahan atau Desa tempat tinggal peserta didik.

Jalur zonasi memainkan peran besar pada kuota penerimaan siswa didik baru. Meski memainkan peran besar, namun persentase kuota penerimaan berdasarkan jarak zonasi berbeda-beda antara tiap daerah. Contohnya persentase kuota untuk PPDB daerah DKI Jakarta sebesar 60%. Sementara untuk PPDB daerah Jawa Timur memiliki jatah sebesar 50 persen.

Dari kuota siswa didik baru berdasarkan sistem zonasi ini kemudian dilakukan pemeringkatan. Pemeringkatan berdasarkan zona dengan sekolah yang dipilih ini kemudian dipengaruhi oleh waktu pendaftaran dengan nilai Ujian Nasional.

2. Nilai Ujian Nasional

Nilai Ujian Nasional juga memainkan peranan pernting dalam pemeringkatan berdasarkan sistem zonasi. Besarnya kuota yang diberikan untuk sistem pemeringkatan berdasarkan nilai Ujian Nasional sebesar 20
persen.

Apabila antara satu peserta didik dengan peserta lainnya memiliki nilai yang sama, maka sekolah akan melakukan pemeringkatan berdasarkan urutan nilai Bahasa Indonesia, IPA, Matematika dan Bahasa Inggris. Pemeringkatan dengan urutan nilai mata pelajaran ini berlaku untuk peserta didik yang ingin masuk SMA.

Namun, apabila masih terdapat kesamaan dari segi pemeringkatan urutan nilai, selanjutnya akan diperingkatkan berdasarkan waktu pendaftaran. Selain dari faktor nilai UN atau UNPK, sekolah juga akan memberikan prioritas kepada peserta didik berdasarkan urutan pilihan sekolahnya. Untuk calon peserta didik dari SD atau Madrasah, maka pemeringkatan berdasarkan nilai rata-rata US/M-BN.

3. Usia Peserta Didik

Usia peserta didik juga mempengaruhi pemeringkatan dari peserta didik untuk masuk ke sekolah. Usia peserta didik yang sudah mencukupi akan lebih dipilih ketimbang yang lebih muda.

4. Waktu Mendaftar

Waktu mendaftar juga berpengaruh terhadap pemeringkatan yang dilakukan pada sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 sistem zonasi. Apabila ada dua orang peserta didik yang mendaftar dari zonasi yang sama, maka sekolah akan melakukan pemeringkatan berdasarkan waktu mendaftar. Peserta yang lebih cepat mendaftar akan mendapat peringkat lebih tinggi.

Itulah beberapa faktor yang diterapkan pada pemeringkatan PPDB tahun 2019 berdasarkan sistem zonasi. Sekolah saat ini diharuskan untuk menerima 90 persen siswa yang berasal dari lokasi paling dekat dengan sekolah. Sementara 10% sisanya melalui jalur prestasi.

About the author

Imass Queen

Penulis Blog ~ modelstarz_ 🔞 ads / shout out inquiry for more information

Leave a Comment