Aturan terbaru pemerintah mengenai registrasi SIM Card wajib menggunakan NIK KTP dan Kartu Keluarga sebagai bentuk identifikasi pemilik nomor atau SIM Card. Semua operator yang ada di indonesia sudah memberlakukan registrasi menggunakan NIK tersebut termasuk Axis.
Tujuan tersebut sangatlah baik, yaitu untuk mengurangi tindak kejahatan yang menggunakan nomor ponsel lalu di buang. Pelacakan identitas kartu pun menjadi jauh lebih cepat, karena nama dan alamat pemilik sudah terintergrasi di dalamnya.
Peraturan pemerintah menyatakan bahwa setiap NIK hanya boleh di daftarkan untuk 3 (tiga) nomor registrasi berbeda. Batasan kepimilikan ini juga dapat mencegah terjadinya penipuan lewat SMS maupun Telepon.
Lalu bagaimana jiga kartu kalian hilang, rusak atau kartu lupa di isi ulang pulsa hingga terjadinya di blokir? Jangan khawatir, kita masih bisa melakukan UNREG untuk mengganti kartu tersebut dengan yang baru.
Dengan melakukan UNREG maka data yang telah di daftarkan di kartu tersebut mulai dari paket Internet, Tlp dan SMS aka hilang. Nomor tersebut pun menjadi tidak aktif lagi, nah data atau nomor NIK bisa kalian daftarkan lagi ke Kartu SIM baru.
Untuk cara UNREG bisa di lakukan dengan beragam cara, mulai melalui Kode USSD, SMS dan Axis Center. Namun sebelum melakukan UNREG sebaiknya kalian cek terlebih dahulu apakah Kartu SIM Axis masih terdaftar atau tidak.
Cara Cek Registrasi Kartu SIM Axis
Adapun cara untuk melihat apakan kartu Axis masih terdaftar atau tidak bisa menggunakan cara sebagai berikut.
- Buka menu Telepon/Panggilan.
- Ketik kode Dial/USSD *123*4444# lalu tekan tombol OK/CALL.
- Setelah itu akan muncul informasi kartu Axis, lalu pilih opsi nomor 2.
- Tunggu sampai proses berhasil. Balasan dari proses barusan akan memberikan informasi NIK yang sudah di daftarkan pada nomor mana saja.
Cara UNREG kartu Axis secara permanen
Jika ingin UNREG kartu Axis secara permanen maka kalian bisa melakukanya melalui SMS, Kode Dial atau bisa datang ke Axis Center di kota kalian.
UNREG kartu Axis via Kode Dial/USSD
- Buka menu panggilan pada ponsel kalian.
- Ketik kode dial *123*4444# kemudian panggil dengan menekan tombol OK/CALL.
- Setelah itu akan muncul kontak dialog, lalu pilih opsi nomor 4 untuk menghapus data registrasi pada kartu kalian.
- Konfirmasi penghapusan data registrasi dengan memilih opsi nomor 1.
- Setelah itu tunggu sampai mendapatkan SMS pemberitahuan bahwa proses UNREG registrasi kartu Axis sukses di lakukan.
UNREG kartu Axis via SMS
- Buka menu Pesan di ponsel kalian.
- Isi SMS dengan format UNREG (pagar) Nomor Axis (pagar) kirim ke 4444. Contoh : UNREG#08238555xx# kirim ke 4444.
- Kemudian tunggu sampai mendapatkan balasan SMS yang berisi data registrasi kartu sudah di hapus.
UNREG kartu Axis via Axis Center
Sebelum melakukan UNREG kartu Axis melalui Axis Center kalian siapkan terlebih dahulu KTP dan KK kalian. Kemudian pergi atau datangi Axis Center terdekat di tempat kalian, lalu sampaikan bahwa kalian ingin melakukan UNREG kartu Axis. Maka petugas Axis Center akan memperoses UNREG kartu Axis kalian yang hilang atau di blokir dengan menggunakan data diri kalian.
Setelah UNREG berhasil maka sekarang kalian bisa mendaftarkan lagi nomor NIK dari nomor yang di UNREG ke nomor Axis yang baru. Tentunya untuk benefit paket Internet, SMS dan Telp akan hilang dan kalian buka memer Axis lama lagi.
Karena itulah lakukan UNREG kartu jika itu memang sangat penting dan di butuhkan seperti katu kalian hilang, di blokir dan lain sebagainya.
Akhir Kata
Nah, itulah yang dapat kami sampaikan tentang Cara UNREG kartu Axis : Hilang, Diblokir & Hangus. Semoga dengan kami memberikan informasi tersebut bisa membantu kalian melakukan UNREG kartu Axis.