TipsTrick

Cepat Dan Tepat Urus Dokumen Hilang

Cara cepat dan tepat mengurus dokumen berkas kita yang hilang. Jika anda kehilangan surat surat penting ? Jangan langsung panik. Beberapa informasi dibawah ini mungkin dapat membantu anda keluar dari situasi sulit tersebut. Dokumen dokumen pribadi seperti KTP, AKTE KELAHIRAN, akte pernikahan, ijazah, kartu keluarga, paspor dan SIM. Serta buku nikah. Merupakan dokumen berkas kita yang sangat penting. Bila salah satu berkas tersebut hilang maka tentu akan menyulitkan kita untuk mengurus dokumen dokumen penting lainnya.

Semua berkas atau dokumen diatas merupakan bagian dari identitas diri kita. Jika ada beberapa berkas tersebut hilang. Tentu kita harus segera mengurusnya. Berikut ini adalah langkah langkah yang perlu dilakukan agar kita tidak terlibat masalah dan bisa mendapat penggantinya.

KTP

Cara mengurus dokumen KTP yang Hilang.Jika berkas atau dokumen KTP Kita yang hilang maka langkahnya sebagai berikut ini :

1. Datangi ketua RT di wilayah dimana KTP Anda didaftarkan.mintalah surat keterangan domisili darinya. Ada beberapa formulir yang harus anda isi dan ditandatangani. Ketua RT. Jangan lupa sertakan photo berwarna sebanyak 2 lembar.

2. Bawalah surat keterangan domisili tersebut ke ketua RW.Formulir akan ditandatangani dan distempel ketua RW.

3. Bawalah surat keterangan domisili itu kekantor polisi sektor mana saja. Anda akan diwawancarai pihak kepolisian dan diberikan surat keterangan.

4. Jika semua persyaratan sudah dilengkapi. Anda bisa datang kekantor kelurahan dengan membawa surat keterangan domisili , kartu keluarga dan pas foto. Anda akan segera dibuatkan KTP baru.

Akta kelahiran

Cara mengurus akte kelahiran yang hilang.Jika dokumen akta kelahiran yang hilang maka yang harus anda lakukan adalah sebagai berikut :

1. Segera datangi kantor kepolisian terdekat untuk melaporkan bahwa anda telah kehilangan akta kelahiran.mintalah kepada polisi untuk membuatkan surat keterangan laporan kehilangan.

2. Setelah mendapatkan surat dari kantor kepolisian, pergilah ke kantor Dinas kependudukan dan pencatatan sipil yang menerbitkan akte kelahiran anda dibuat. Urus proses ini dikantor kependudukan dan pencatatan sipil tempat wilayah anda masing masing.

3. Bawalah juga syarat syarat lainnya, yaitu fotocopy KTP, Dan fotocopy kartu keluarga.

SIM

Cara mengurus Dokumen SIM Yang hilang.Jika Anda kehilangan SIM maka caranya sebagai berikut :

1. Segera datangi kantor kepolisian terdekat untuk melaporkan bahwa anda telah kehilangan SIM dan minta dibuatkan surat laporan kehilangan dari pihak kepolisian tersebut.

2. Setelah mendapatkan surat laporan kepolisian tersebut. Buatlah fotocopy nya dan dilegalisir kan

3. Bawalah fotocopy surat laporan kepolisian yang sudah dilegalisasi ke satpas atau satuan penerbitan SIM dikantor dimana SIM anda dulu diterbitkan. Katakan kepada petugas bahwa anda membuat SIM Baru karena yang lama hilang. Anda tinggal menunggu antrian foto tanpa harus mengikuti ujian.

BUKU NIKAH

Cara mengurus Buku Nikah yang hilang.Jika buku nikah anda hilang maka langkahnya adalah sebagai berikut :

1. Laporkan kehilangan itu kekantor kepolisian terdekat dan minta dibuatkan surat laporan kehilangan.

2. Bawa Surat keterangan dari kepolisian tersebut kekantor urusan agama (KUA) Tempat anda terdaftar menikah.

Selanjutnya petugas KUA akan melihat data anda dibuku Akta nikah. Jika anda tercatat dibuku KUA tersebut, pihak KUA akan membuatkan duplikat buku nikah sebagai pengganti yang hilang.

IJAZAH

cara mengurus IJAZAH yang hilang. Jika dokumen ijazah anda yang hilang maka langkahnya sebagai berikut :

1. Milikilah syarat-syarat pengurusan ijazah hilang yaitu :

  • Surat keterangan dari kepala sekolah.
  • Surat keterangan atau surat kehilangan dari kepolisian.surat ini dibuat di daerah atau kota tempat hilangnya ijazah.
  • Fotocopy surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Yang sudah dilegalisir sekolah.
  • Fotocopy buku induk yang memuat identitas siswa (dilegalisir)
  • Pas foto hitam putih sebanyak dua lembar (untuk ditempel diijazah baru)
  • Surat pernyataan dari siswa yang kehilangan.
  • Fotocopy daftar nominatif, dilegalisasi kan kepala sekolah.
  • Fotocopy kumpulan nilai kelulusan dilegalisasi kan kepala sekolah.
  • Daftar penerimaan atau penyerahan STTB , Dilegalisasi kan. Oleh kepala sekolah.
  • Fotocopy KTP.

2. Setelah memiliki syarat syarat itu. Uruslah dinas pendidikan di kota dimana siswa lulus .

Paspor

Cara mengatasi dan mengurus paspor yang hilang. Maka langkah langkahnya adalah sebagai berikut :

1. Apabila paspor hilang atau rusak,segera laporkan kekantor imigrasi dimana pemegang berdomisili untuk meminta penggantian.

2. Jika paspor hilang atau rusak diluar negeri, laporlah segera kepada perwakilan RI diluar negeri untuk mendapatkan penggantinya.

Catatan : penggantian paspor yang hilang atau rusak dilaksanakan setelah melalui berita acara pemeriksaan dan mendapat persetujuan kepala kantor wilayah Departemen Kehakiman dan HAM , dalam hal ini Koordinator Urusan Keimigrasian. Kalau dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur kecerobohan atau kelalaian , disertai alasan yang tidak dapat diterima. Proses pembuatan paspor dapat ditangguhkan antara 6 bulan sampai 2 tahun.

STNK

Cara mengurus STNK yang hilang.jika dokumen STNK anda hilang maka caranya adalah sebagai berikut :

1. Segera laporkan hal tersebut kekantor polisi, laporkan bahwa anda telah kehilangan STNK dan minta dibuatkan surat laporan kehilangan.

2. Datangi kantor SAMSAT dilokasi dimana anda membuat STNK . Jangan lupa untuk membawa BPKB kendaraan dan KTP. Disamsat ,petugas akan melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan anda.

Nah diatas merupakan langkah langkah yang tepat dalam pengurusan dokumen yang hilang. Perlu diingat ini hanya untuk sekedar pertimbangan . Anda bisa menghindari kejadian dokumen hilang dengan cara menyimpan surat surat berharga tersebut di bank. Manfaatkanlah layanan safe deposit box(SDB) Yang tersedia. Umumnya nasabah akan dikenakan biaya pertahun , besarnya bergantung pada ukuran SDB Yang dipilih . Silahkan anda coba.

About the author

Kahfie IDN

Pengetahuan adalah kebebasan, dan ketidaktahuan adalah perbudakan.

Leave a Comment

1 Comment

  • CERITA CARA SUKSES SAYA NGURUS IJAZAH saya atas nama bambang asal dari jawa timur sedikit saya ingin berbagi cerita masalah pengurusan ijazah, hati hati teman banyak jasa pengurus yang tidak benar contoh'nya saya pernah adakan pengurusan di salah satu web ijasah di google ternyata hasil'nya saya hanya di TIPU, tapi saya'pun tetap bersabar dan alhamdulillah ternyata semua itu ada hikma'nya, dan suatu hari kemudian tak di sangka saya bertemu salah satu anggota keluarga saya yang bekerja di salah satu dinas kabupaten di wilayah jawa timur dia memberikan petunjuk cara mengurus ijazah saya yang hilang, dia memberikan no hp BPK DR SUTANTO S.H, M.A beliau selaku kepala biro umum di kantor kemendikbud pusat jakarta nomor hp beliau 0853-2174-0123, alhamdulillah beliau betul betul bisa ngurusin masalah ijazah saya yang hilang mulai dari SD sampai S1 yang kemarin saya jadi korban kebakaran dan alhamdulillah setelah saya tlp beliau di nomor hp 0853-2174-0123, saya di beri petunjuk untuk mempersiap'kan berkas yang di butuh'kan sama beliau dan hari itu juga saya langsun email berkas'nya dan saya juga langsun selesai'kan ADM'nya 50% dan sisa'nya langsun saya selesai'kan juga setelah ijazah saya sudah ke terima, alhamdulillah proses'nya sangat cepat hanya dalam 1 minggu berkas ijazah saya sudah ke terima…..alhamdulillah terima kasih kpd bpk DR SUTANTO S.H,M.A berkat bantuan bpk lamaran kerja saya sudah di terima, bagi saudara/i yang lagi bermasalah malah ijazah silah'kan hub beliau semoga beliau bisa bantu, syarat dan ketentuan cara ngurus ijasah di bawah ini wassalam…..

    1. Beliau bisa membantu anda yang kesulitan :
    – Ingin kuliah tapi gak ada waktu karena terbentur jam kerja
    – Ijazah hilang, rusak, dicuri, kebakaran dan kecelakaan faktor lain, dll.
    – Drop out takut dimarahin ortu
    – IPK jelek, ingin dibagusin
    – Biaya kuliah tinggi tapi ingin cepat kerja
    – Ijazah ditahan perusahaan tetapi ingin pindah ke perusahaan lain
    – Dll.
    2. PRODUK KAMI
    Semua ijazah DIPLOMA (D1,D2,D3) S/D
    SARJANA (S1, S2)..
    Hampir semua perguruan tinggi kami punya
    data basenya.
    UNIVERSITAS TARUMA NEGARA UNIVERSITAS MERCUBUANA
    UNIVERSITAS GAJAH MADA UNIVERSITAS ATMA JAYA
    UNIVERSITAS PANCASILA UNIVERSITAS MOETOPO
    UNIVERSITAS TERBUKA UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA
    UNIVERSITAS TRISAKTI UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA
    UNIVERSITAS BUDI LIHUR ASMI
    UNIVERSITAS ILMUKOMPUTER UNIVERSITAS DIPONOGORO
    AKADEMI BAHASA ASING BINA SARANA INFORMATIKA
    UPN VETERAN AKADEMI PARIWISATA INDONESIA
    INSTITUT TEKHNOLOGI SERPONG STIE YPKP
    STIE SUKABUMI YAI
    ISTN STIE PERBANAS
    LIA / TOEFEL STIMIK SWADHARMA
    STIMIK UKRIDA
    UNIVERSITAS NASIONAL UNIVERSITAS JAKARTA
    UNIVERSITAS BUNG KARNO UNIVERSITAS PADJAJARAN
    UNIVERSITAS BOROBUDUR UNIVERSITAS INDONESIA
    UNIVERSITAS MUHAMMADYAH UNIVERSITAS BATAM
    UNIVERSITAS SAHID DLL

    3. DATA YANG DI BUTUHKAN
    Persyaratan untuk ijazah :
    1. Nama
    2. Tempat & tgl lahir
    3. foto ukuran 4 x 6 (bebas, rapi, dan usahakan berjas),semua data discan dan di email ke alamat email bpk sutantokemendikbud@gmail.com
    4. IPK yang di inginkan
    5. universitas yang di inginkan
    6. Jurusan yang di inginkan
    7. Tahun kelulusan yang di inginkan
    8. Nama dan alamat lengkap, serta no. telphone untuk pengiriman dokumen
    9. Di kirim ke alamat email: sutantokemendikbud@gmail.com berkas akan di tindak lanjuti akan setelah pembayaran 50% masuk
    10. Pembayaran lewat Transfer ke Rekening MANDIRI, BNI, BRI,
    11. PENGIRIMAN Dokumen Via JNE
    4. Biaya – Biaya
    • SD = Rp. 1.500.000
    • SMP = Rp. 2.000.000
    • SMA = Rp. 3.000.000
    • D3 = 6.000.000
    • S1 = 7.500.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S2 = 12.000.000(TERGANTUN UNIVERSITAS)
    • S3 / Doktoral Rp. 24.000.000
    (kampus terkenal – wajib ikut kuliah beberapa bulan)
    • D3 Kebidanan / keperawatan Rp. 8.500.000
    (minimal sudah pernah kuliah di jurusan tersebut hingga semester 4)
    • Pindah jurusan/profesi dari Bidan/Perawat ke Dokter. Rp. 32.000.000